Terms & Condition

Selamat datang di PT Abu Jabi Sakay Indonesia. Dengan melakukan transaksi, pembayaran uang muka (DP), atau menggunakan jasa konsultasi kami, Anda secara otomatis menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan di bawah ini:

1. Kebijakan Penjualan Final (Strict No-Refund)

Seluruh transaksi yang dilakukan melalui PT Abu Jabi Sakay Indonesia bersifat FINAL dan TIDAK DAPAT DIBATALKAN. Kami menerapkan kebijakan TIDAK ADA PENGEMBALIAN DANA (NO REFUND) dan TIDAK ADA PENUKARAN BARANG (NO EXCHANGE) dengan alasan apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Perubahan pikiran atau preferensi pribadi pembeli.
  • Kesalahan persepsi mengenai nilai investasi di masa depan.
  • Alasan kondisi fisik yang baru disadari setelah transaksi selesai.

2. Kondisi Barang Antik (As-Is Basis)

Mengingat barang yang kami tangani adalah benda seni, antik, dan koleksi yang memiliki usia:

  • Semua barang dijual dengan kondisi “As-Is” (sebagaimana adanya).
  • Pembeli bertanggung jawab penuh untuk melakukan inspeksi mendalam, baik secara fisik maupun dokumen, sebelum melakukan pembayaran.
  • Jejak usia, aus, atau patina pada barang antik dianggap sebagai karakter benda, bukan sebagai kerusakan atau cacat produksi.

3. Jasa Konsultasi & Penilaian (Appraisal)

  • Seluruh biaya jasa konsultasi, kurasi, atau penilaian yang telah dibayarkan bersifat Non-Refundable (tidak dapat ditarik kembali), terlepas dari apa pun hasil penilaian akhir terhadap objek tersebut.
  • Hasil penilaian adalah opini profesional berdasarkan data yang tersedia saat itu dan tidak dapat digugat secara hukum.

4. Pembayaran & Pembatalan

  • Uang Muka (Down Payment): Setiap pembayaran uang muka sebagai tanda jadi bersifat mengikat. Jika pembeli membatalkan transaksi secara sepihak, maka uang muka dianggap hangus dan tidak dapat dikreditkan untuk transaksi lain.
  • Pelunasan: Barang hanya akan diserahterimakan setelah pelunasan diterima 100% di rekening perusahaan.

5. Pengiriman & Risiko

  • Tanggung jawab PT Abu Jabi Sakay Indonesia atas kondisi fisik barang berakhir saat barang diserahkan kepada pembeli atau kepada jasa ekspedisi/pihak ketiga.
  • Segala bentuk kerusakan, kehilangan, atau penurunan kondisi selama proses pengiriman adalah sepenuhnya risiko pembeli. Kami sangat menyarankan penggunaan asuransi pengiriman penuh.

6. Penyelesaian Perselisihan

Seluruh ketentuan ini diatur berdasarkan hukum Republik Indonesia. Jika terjadi perbedaan penafsiran, maka akan diselesaikan secara musyawarah mufakat di kantor operasional kami di Sidoarjo.


Pernyataan Persetujuan

Dengan melakukan pembayaran, Pembeli dianggap telah memeriksa barang secara seksama dan menerima bahwa barang tersebut sesuai dengan deskripsi serta ekspektasi Pembeli.

Shopping Basket